Pemerintah tetap berencana menyelenggarakan
Ujian Nasional (UN) tahun 2013. Sejumlah perubahan dilakukan, salah satunya 20
variasi soal, berbeda dengan UN tahun 2012 yang memiliki lima variasi soal.
"Secara legal yuridis pelaksanaan UN ada
dasar undang-undang dan peraturan pemerintahnya. Kemudian dari sisi akademik
sampai bentuk soal pilihan ganda juga ada dasarnya. “Insya Allah tahun depan UN
tetap dilakukan, tetapi ada beberapa perubahan,” tutur Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh, saat memberikan keterangan pers di Gedung
A Kemdikbud, Jakarta, Kamis (11/10/12).
Jika pada tahun ini hanya ada lima macam variasi
soal untuk 20 peserta didik dalam satu kelas, maka pada tahun depan disiapkan
20 macam variasi soal. “Setiap peserta didik dalam satu kelas akan mengerjakan
soal yang berbeda semua. Ini yang diuji kemampuan perseorangan, bukan kolektif.
Kita ingin tingkatkan kekhusyukan peserta,” katanya.
Adapun terkait standar kelulusan, Nuh
mengatakan, ada kemungkinan untuk meningkatkan dari 5,5 menjadi 6. Alternatif
lainnya, standar nilainya tetap 5,5 tetapi derajat kesulitan soal ditingkatkan.
Pada tahun ini proporsi tingkat kesulitan soal adalah 10 persen mudah, 80
persen sedang, dan 10 persen sukar.
Formulasi pada tahun depan kemungkinan menjadi
10 persen mudah, 70 persen sedang, dan 20 persen sukar. “Masih belum, akan kami
matangkan bersama dengan Badan Standar Nasional Pendidikan. Pemikiran untuk
meningkatkan ada, dengan kemungkinan tingkat kesulitan,” katanya.
Mendikbud menambahkan, seleksi penerimaan calon
mahasiswa baru pada tahun depan dibagi menjadi tiga jalur. Sebanyak 50 persen
akan menggunakan jalur undangan, 30 persen jalur ujian tertulis, dan 20 persen
jalur mandiri. “Melalui jalur undangan, yang dipakai untuk menentukan kelulusan
adalah nilai UN dan rapor.”
Sementara itu Ketua BSNP Muhammad Aman
Wirakartakusumah mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan kisi-kisi soal UN dan
diharapkan selesai pada November mendatang. Menurut dia, kisi-kisi soal UN
tidak jauh berbeda dengan kisi-kisi soal tahun ini karena kisi-kisi tersebut
dikembangkan dari standar isi.
“Kisi-kisi hanya bersifat lebih operasional.
Bank dari kisi-kisi sudah ada,” katanya.(kominfo/A-108)***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar