Tujuan
pelayanan bimbingan ialah agar konseli dapat: (1) merencanakan kegiatan
penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupan-nya di masa yang akan
datang; (2) mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya
seoptimal mungkin; (3) menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan,
lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya; (4) mengatasi hambatan dan
kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan,
masyarakat, maupun lingkungan kerja.
Untuk
mencapai tujuan-tujuan tersebut, mereka harus mendapatkan kesempatan untuk: (1)
mengenal dan memahami potensi, kekuatan, dan tugas-tugas perkem-bangannya, (2)
mengenal dan memahami potensi atau peluang yang ada di lingkungannya, (3)
mengenal dan menentukan tujuan dan rencana hidupnya serta rencana pencapaian
tujuan tersebut, (4) memahami dan mengatasi kesulitan-kesulitan sendiri (5)
menggunakan kemampuannya untuk kepentingan dirinya, kepentingan lembaga tempat
bekerja dan masyarakat, (6) menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan dari
lingkungannya; dan (7) mengembangkan segala potensi dan kekuatan yang
dimilikinya secara optimal.
Secara
khusus bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu konseli agar dapat
mencapai tugas-tugas perkembangannya yang meliputi aspek pribadi-sosial,
belajar (akademik), dan karir.
A. Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek
pribadi-sosial konseli adalah sebagai berikut.
1. Memiliki komitmen yang kuat
dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha
Esa, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, pergaulan dengan teman sebaya,
Sekolah/ Madrasah, tempat kerja, maupun masyarakat pada umumnya.
2. Memiliki sikap toleransi
terhadap umat beragama lain, dengan saling menghormati dan memelihara hak dan
kewajibannya masing-masing.
3. Memiliki pemahaman tentang
irama kehidupan yang bersifat fluktuatif antara yang menyenangkan (anugrah) dan
yang tidak menyenangkan (musibah), serta dan mampu meresponnya secara positif
sesuai dengan ajaran agama yang dianut.
4. Memiliki pemahaman dan
penerimaan diri secara objektif dan konstruktif, baik yang terkait dengan
keunggulan maupun kelemahan; baik fisik maupun psikis.
5. Memiliki sikap positif atau
respek terhadap diri sendiri dan orang lain.
6. Memiliki kemampuan untuk
melakukan pilihan secara sehat
7. Bersikap respek terhadap
orang lain, menghormati atau menghargai orang lain, tidak melecehkan martabat
atau harga dirinya.
8. Memiliki rasa tanggung jawab,
yang diwujudkan dalam bentuk komitmen terhadap tugas atau kewajibannya.
9. Memiliki kemampuan
berinteraksi sosial (human relationship), yang diwujudkan dalam bentuk hubungan
persahabatan, persaudaraan, atau silaturahim dengan sesama manusia.
10. Memiliki kemampuan dalam
menyelesaikan konflik (masalah) baik bersifat internal (dalam diri sendiri)
maupun dengan orang lain.
11. Memiliki kemampuan untuk
mengambil keputusan secara efektif.
B. Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek akademik
(belajar) adalah sebagai berikut.
1. Memiliki kesadaran tentang
potensi diri dalam aspek belajar, dan memahami berbagai hambatan yang mungkin
muncul dalam proses belajar yang dialaminya.
2. Memiliki sikap dan kebiasaan
belajar yang positif, seperti kebiasaan membaca buku, disiplin dalam belajar,
mempunyai perhatian terhadap semua pelajaran, dan aktif mengikuti semua
kegiatan belajar yang diprogramkan.
3. Memiliki motif yang tinggi
untuk belajar sepanjang hayat.
4. Memiliki keterampilan atau
teknik belajar yang efektif, seperti keterampilan membaca buku, mengggunakan
kamus, mencatat pelajaran, dan mempersiapkan diri menghadapi ujian.
5. Memiliki keterampilan untuk
menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan, seperti membuat jadwal belajar,
mengerjakan tugas-tugas, memantapkan diri dalam memperdalam pelajaran tertentu,
dan berusaha memperoleh informasi tentang berbagai hal dalam rangka
mengembangkan wawasan yang lebih luas.
6. Memiliki kesiapan mental dan
kemampuan untuk menghadapi ujian.
C. Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek karir
adalah sebagai berikut.
1. Memiliki pemahaman diri
(kemampuan, minat dan kepribadian) yang terkait dengan pekerjaan.
2. Memiliki pengetahuan mengenai
dunia kerja dan informasi karir yang menunjang kematangan kompetensi karir.
3. Memiliki sikap positif
terhadap dunia kerja. Dalam arti mau bekerja dalam bidang pekerjaan apapun,
tanpa merasa rendah diri, asal bermakna bagi dirinya, dan sesuai dengan norma
agama.
4. Memahami relevansi kompetensi
belajar (kemampuan menguasai pelajaran) dengan persyaratan keahlian atau
keterampilan bidang pekerjaan yang menjadi cita-cita karirnya masa depan.
5. Memiliki kemampuan untuk
membentuk identitas karir, dengan cara mengenali ciri-ciri pekerjaan, kemampuan
(persyaratan) yang dituntut, lingkungan sosiopsikologis pekerjaan, prospek
kerja, dan kesejahteraan kerja.
6. Memiliki kemampuan
merencanakan masa depan, yaitu merancang kehidupan secara rasional untuk
memperoleh peran-peran yang sesuai dengan minat, kemampuan, dan kondisi
kehidupan sosial ekonomi.
7. Dapat membentuk pola-pola
karir, yaitu kecenderungan arah karir. Apabila seorang konseli bercita-cita
menjadi seorang guru, maka dia senantiasa harus mengarahkan dirinya kepada
kegiatan-kegiatan yang relevan dengan karir keguruan tersebut.
8. Mengenal keterampilan,
kemampuan dan minat. Keberhasilan atau kenyamanan dalam suatu karir amat dipengaruhi
oleh kemampuan dan minat yang dimiliki.Oleh karena itu, maka setiap orang perlu
memahami kemampuan dan minatnya, dalam bidang pekerjaan apa dia mampu, dan
apakah dia berminat terhadap pekerjaan tersebut.
9. Memiliki kemampuan atau
kematangan untuk mengambil keputusan karir.
Refrensi
:
Syamsu
Yusuf L.N. (2005). Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah/Madrasah. Bandung
: CV Bani Qureys.
Herr
Edwin L. (1979). Guidance and Counseling in the Schools. Houston : Shell Com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar