Peminatan Belajar Siswa merupakan konsep atau terminologi baru yang digunakan dalam Kurikulum 2013, menggantikan konsep penjurusan yang digunakan dalam Kurikulum 2006 dan kurikulum sebelumnya. Berpegang pada rumusan yang disampaikan oleh Masyarakat Profesi Bimbingan dan Konseling (2013), peminatan belajar siswa dapat diartikan sebagai upaya yang berkesinambungan untuk mengadvokasi dan memfasilitasi perkembangan peserta didik, melalui proses pengambilan pilihan dan keputusan oleh peserta didik yang didasarkan atas pemahaman potensi diri dan peluang yang ada di lingkungannya agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk mencapai perkembangan optimum. Kegiatan peminatan belajar siswa sesungguhnya tidak hanya terjadi pada jenjang SLTA, tetapi merupakan proses yang sistematis dan berkesinambungan yang dimulai sejak siswa duduk di bangku sekolah.
Masing-masing tingkat arah peminatan itu memerlukan penanganan yang akurat sesuai dengan tingkat perkembangan dan karakteristik siswa yang bersangkutan, serta karaketristik satuan pendidikan di mana siswa belajar.
Peminatan tersebut sepertinya akan lebih terarah bila konselor sekolah memiliki data minat siswa sehingga sedikitnya dapat terlihat minat karir seseorang. Untuk itu sepertinya instrumentasi non-tes ini dapat membantu silahkan klik https://docs.google.com/file/d/0B9VrK3wdXghJZm55RkQ3RmM2cEU/edit?usp=sharing
Berikut ini penampakannya
Mudah-mudahan dapat membantu teman-teman sekalian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar